Ketua STAIHA Bawean Dan Ketua Pengadilan Agama Bawean Tekan MoU Layanan Hukum

By TIM Media STAIHA Bawean 20 Jan 2021, 00:00:00 WIB Berita
Ketua STAIHA Bawean Dan Ketua Pengadilan Agama Bawean Tekan MoU Layanan Hukum

Bawean, 20 Januari 2021- Ketua STAIHA Bawean Dr. Ali Asyhar, M. Mpd  bersama Ketua Pengadilan Agama Bawean Achmad Kadarisman, SH.I, M.H melakukan penandatanganan MoU Layanan Posbakum Tahun 2021, di Ruang Rapat Lt. II Gedung STAIHA Bawean, Gresik 20 Januari 2021 Pukul 10.00 WIB. 

Hadir dalam acara tersebut, Pipin Sitra, Lc, M.H (PUKET 1 STAIHA), dan Wiwin Suryaningsih (Direktur LPBH STAIHA Bawean), beserta sejumlah pegawai Pengadilan Agama Bawean Halif, S.H (Panitera) Ali Mahfud, SH ( Bagian Kerjasama). Sementara pihak LBH STAIHA Bawean hadir juga RHalilurrahman, MH. (Sekretaris),Mohammad Adnan (Bendahara). dan Yusmita, M.H. (Petugas POSBAKUM LPBH STAIHA).

Achmad Kadarisman menyampaikan bahwa kerja sama layanan bantuan hukum itu dilaksanakan untuk mengimplementasikan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Nomor 48 Tahun 2009 Pasal 57 jo. Undang-Undang Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011, dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 sebagai bagian dari pelayanan publik."Di mana, tugas dan fungsinya di antaranya untuk pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum, dan bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan," disamping itu sebagai Wadah bagi Masyarakat Bawean untuk membantu dalam pelayanan Hukum., katanya.

Sementara Dr. Ali Asyhar, M. Mpd menyampaikan, penandatanganan kerja sama ini bagian upaya LPBH STAIHA BAwean dalam rangka melaksanakan  bantuan hukum yang bertujuan membantu masyarakat tidak mampu secara ekonomi untuk mencari akses keadilan dengan cuma-cuma (prodeo) pada masyarakat Bawean. LPBH STAIHA Bawean akan selalu bersinergi dengan program layanan Hukum Pengadilan Agama Bawean yang lebih baik. Sebab, langkah itu merupakan amanat. Hll


Video Terkait:


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook